Home>>Dakwah>>Maulid Nabi , Bid’ah kah?
Dakwah

Maulid Nabi , Bid’ah kah?

Maulid nabi muhammad SAW,- salah satu bentuk kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW.

     Merayakan maulid merupakan luapan kegembiraan atas terlahirnya Nabi Muhammad SAW. di dunia. Bergembira atas kelahiran Nabi manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang beriman, namun juga oleh non-Muslim.

     Peringatan Maulid Nabi Muhammad tidak pernah dilakukan pada era Rasulullah. Juga, tidak pernah dilakukan pada era Sahabat. Oleh karena itu ketika ada salah satu golongan ekstrim yang menyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi itu termasuk bid’ah, maka tidak perlu ragu untuk mengiyakannya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dengan tegas menyatakan, “Hukum asal dari peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah karena tidak pernah dilakukan oleh satupun generasi Salaf dari tiga abad pertama.” Namun demikian, Ibnu Hajar menambahkan bahwa dalam perayaan Maulid terdapat kebaikan dan keburukannya. Barangsiapa yang mengamalkan kebaikan dan menjauh keburukannya, maka peringatan maulid Nabi adalah bid’ah yang baik.

     Ada berbagai macam versi mengenai kapan awal mula diadakannya peringaan atau Perayaan Maulid Nabi. Al-Muqrizi dalam Al-Khity menjelaskan bahwa Maulid Nabi mulai tampak dirayakan sejak Dinasti Fatimiyah berkuasa di Mesir pada abad ke-4 hijrah atau abad keduabelas masehi Namun, Jalaluddin As-Suyuthi (wafat 1505M / 911 H) menerangkan bahwa orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid Nabi adalah raja Muzhaffar Abu Sa’id Kukburi (w. 1232 M/ 630 H). Pendapat lain mengatakan bahwa Shalahuddin al ayyubi (w. 1193 M/589 H) adalah yang pertama kali melakukan peringatan maulid nabi secara resmi.

     Jalaluddin Al-Suyuti (wafat, 911 H/1505 M) menegaskan bahwa perayaan maulid Nabi termasuk bidah terpuji. “Ada yang bertanya apa hukum peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul awal menurut syariah, apakah terpuji atau tercela, apakah pelakunya mendapat pahala atau tidak? Jawabannya menurutku adalah: bahwa asal peringatan maulid Nabi berupa berkumpulnya manusia yang membaca Al-Ouran dan riwayat kisah-kisah yang terjadi di masa Nabi, dan tanda-tanda yang terjadi saat kelahiran Nabi, lalu disuguhkan buat hadirin hidangan makanan lalu mereka membubarkan dini tanpa lebih dari itu, maka ini termasuk bid’ah hasanah yang pelakunya mendapat pahala karena telah mengagungkan Nabi dan menampakkan kegembwaan pada kelahirannya.” alasan As Suyuthi menganggap sunnah merayakan maulid Nabi karena hukum sunnah itu tidak harus terjadi pada era nabi akan tetapi bisa karena qiyas.

     Fathullah Al-Bannani (w. 1353 H) menyatakan: “Bid’ah terbaik di zaman kita ini, sebagaimana dikatakan oleh Abu Syamah dan lainnya, adalah perbuatan yang dilakukan setiap tahun bersamaan dengan kelahiran Nabi berupa sedekah, berbuat baik, menampakkan hiasan dan kegembiraan. Hal itu – bersamaan dengan kebaikan pada kaum fakir miskin – menunjukkan kecintaan dan pengagungan pada Rasulullah dalam hati pelakunya dan bersyukur pada Allah atas anugerahnya mengutus Rasulullah sebagai rahmat bagi seluruh semesta alam.”

     Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki mengatakan:

ليس المقصود من هذه الاجتماعات مجرد الاجتماعات والمظاهر بل ان هذه وسلة شريفة الى غاية شريفة وهي كذا وكذا ومن لم يستفد شيأ لدينه فهو محروم من خيرات المولد الشريف

     “Tujuan perkumpulan ini bukan sebatas perkumpulan dan seremonial belaka, namun menjadi perantara mulia untuk maksud yang mulia, ini dan itu. Barangsiapa yang tidak mendapatkan faidah untuk agamanya, maka ia terhalang dari kebaikan-kebaikan maulid Nabi yang mulia.” (Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, al-I’lam bi Fatawi Ulama al-Islam Haula Maulidihi ‘alaihi al-Shalatu wa al-Salam).

     Simpulannya, merayakan maulid Nabi adalah upaya yang sangat baik untuk meningkatkan rasa mahabbah kepada sang manusia terbaik. Dan hukumya adalah bid’ah Khasanan (kebaikan), Nabi menjamin, yang mencintai beliau kelak akan dikumpulkan bersama beliau di tempat yang mulia. Mereka-mereka yang dikumpulkan bersama Nabi adalah yang mendapatkan syafaat beliau. Semoga kita semua kelak mendapat syafaat Nabi, dikumpulkan bersama beliau dan orang-orang shaleh. (Pen.Sholah/ed.Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jaringan Situs Universitas Al Qolam Malang
Universitas Al Qolam Malang | PAI | PIAUD | Tadris B. Indonesia | Tadris B. Inggris | Tadris Matematika | Manajemen Bisnis Syariah | Akuntansi Syariah | Hukum Ekonomi Syariah | Ahwal Syakhsiyyah | FEBI | Fakultas Tarbiyah | Fakultas Syariah | Fakultas Dakwah | Pascasarjana | PMB Online